Sidak di Kerobokan Kelod 651 Warga Pendatang Terjaring

Sebanyak 651 orang penduduk pendatang terjaring dalam sidak kependudukan yang digelar Satpol PP Badung bersama aparat Desa Kerobokan Kelod, Kamis (16/4) kemarin. Dari 651 orang yang terjaring tersebut, 24 orang di antaranya kedapatan tanpa identitas. Sementara 458 orang tidak memiliki KIP dan 196 orang lainnya tidak mengantongi STPPTS.

Lurah Kerobokan Kelod I Gede Arta mengatakan, sidak dilakukan di tujuh banjar dari sepuluh banjar wilayah Kerobokan Kelod. Sidak dilakukan di Br. Taman dengan jumlah penduduk terjaring sebanyak 209 orang, Br. Pengabetan Kangin (49), Br. Dukuh Sari (49), Br. Batu Belig (120), Br. Semer (56), Uma Sari (22) dan Br. Uma Alas Kauh (156)/Balipost.

Dikatakan Gede Arta, di Kelurahan Kerobokan Kelod sidak rutin diadakan setiap bulan sekali dan tiap tiga bulan dilakukan sidak untuk orang asing. Hal ini dikarenakan wilayah ini merupakan wilayah pengembangan pariwisata. ‘Makanya penduduk pendatang baik penduduk asing maupun penduduk pendatang asal luar Bali sangat banyak yang menyerbu Kerobokan Kelod,’ katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Satpol PP Badung I Ketut Muliasa mengungkapkan Pemkab Badung setiap tahun rutin melaksanakan sidak penduduk di enam kecamatan. Untuk tahun 2009 ini sidak baru dilakukan di Kecamatan Kuta Utara, Kuta, Mengwi dan Abiansemal. Penduduk yang tanpa identitas dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu atau kurungan 7 hari

Leave a Reply